Alur Proses Update Status Siswa
Tidak Lulus
- Setiap tahun ajaran baru, sistem pusat akan merubah sementara status siswa tingkat akhir di setiap jenjang sekolah menjadi lulus semuanya. Status kelulusan sementara tersebut harus divalidasi oleh sekolah masing-masing sebagai pengesahan resmi melalui sistem Dapodik secara online.
- Setiap kepala sekolah membuat surat keterangan daftar siswa yang tidak lulus disekolah masing-masing dan diserahkan kepada operator sekolah masing-masing untuk diproses di sistem Dapodik pusat. Pada siswa yang tidak lulus harus disertakan NISN dari siswa yang bersangkutan.
- Operator Dapodik sekolah login ke situs operator dan memilih menu SISWA, submenu TIDAK LULUS.
- Operator Dapodik sekolah melakukan entry data yang meliputi:
- NISN siswa yang tidak lulus sesuai dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
- Nomor surat keterangan siswa tidak lulus dari kepala sekolah.
- Merubah status kelulusan dari siswa yang bersangkutan ke opsi TIDAK LULUS pada TA xxxx/yyyy.
- Keterangan/Catatan lain yang diperlukan.
- Print-out 3 (tiga) lembar surat keterangan tidak lulus dari operator (sebgai tanda bukti keberhasilan entry data).
- Pada hasil print out tersebut terdapat kode khusus dari sistem database pusat sebagai penanda validasi dari/ke sistem.
- Ketiga surat hasil print-out tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah dan distempel.
- Menyerahkan 1 (satu) lembar surat bukti tidak lulus kepada Kepala sekolah yang bersangkutan, 1 (satu) lembar untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat dan 1 (satu) lembar lagi disimpan sebagai arsip operator.
*) Update status siswa tidak lulus dapat juga dilakukan melalui operator dinas pendidikan
Catatan : Jika dalam satu sekolah seluruh siswanya lulus maka lakukan APPROVAL KELULUSAN