Alur Proses Approval Kelulusan Siswa
- Setiap tahun ajaran baru, sistem pusat akan merubah sementara status siswa tingkat akhir di setiap jenjang sekolah menjadi lulus semuanya. Status kelulusan sementara tersebut harus divalidasi oleh sekolah masing-masing sebagai pengesahan resmi melalui sistem Dapodik secara online.
- Operator Dapodik sekolah login ke situs operator dan memilih menu APPROVAL KELULUSAN.
- Operator Dapodik sekolah melakukan entry data yang meliputi:
- NPSN sekolah yang bersangkutan.
- Print-out 3 (tiga) lembar surat keterangan approval lulus dari operator sekolah (sebgai tanda bukti keberhasilan entry data).
- Pada hasil print out tersebut terdapat kode khusus dari sistem database pusat sebagai penanda validasi dari/ke sistem.
- Ketiga surat hasil print-out tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah dan distempel.
- Menyerahkan 1 (satu) lembar surat bukti approval kelulusan kepada Kepala sekolah, 1 (satu) lembar untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat dan 1 (satu) lembar lagi disimpan sebagai arsip operator.
*) Aproval kelulusan dapat juga dilakukan melalui operator dinas pendidikan