Alur Proses Reset Update Status
Non-Aktif Siswa
- Reset non-aktif siswa terjadi apabila siswa yang sudah non-aktif (berhenti) sekolah kembali, atau operator melakukan kesalahan non-aktif siswa.
- Siswa melapor kepada kepala sekolah untuk mendapatkan surat keterangan/pengantar.
- Siswa menyerahkan surat keterangan/pengantar kepada operator sekolah
- Operator sekolah login ke situs operator dan memilih menu RESET NON-AKTIF SISWA.
-
Operator sekolah melakukan entry data, meliputi:
- NISN siswa yang berasangkutan
- Print-out 3 lembar surat keterangan reset non-aktif siswa dari operator (sebgai tanda bukti keberhasilan entry data).
- Pada hasil print out tersebut terdapat kode khusus dari sistem database pusat sebagai penanda validasi dari sistem.
- Ketiga surat hasil print-out tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah dan disahkan.
- Menyerahkan 1 (lembar) lembar surat yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah kepada siswa yang bersangkutan sebagai arsip siswa, 1 (satu) lembar disimpan sebagai arsip sekolah, dan 1 (satu) lembar diserahkan ke dinas pendidikan sebagai laporan.
*) Update status siswa Non-aktif dapat juga dilakukan melalui operator dinas pendidikan